Saka Widya Budaya Bakti beranggotakan sedikitnya 10 (sepuluh) orang dan sebanyak-banyaknya 40 (empat puluh) orang yang terdiri dari sedikitnya 2 (dua) krida yang masing-masing beranggotakan 5 (lima) hingga 10 (sepuluh) orang. Pengembangan jumlah anggota dan krida disesuaikan dengan kebutuhan. e. Saka Widya Budaya Bakti dibentuk oleh kwartir ranting dan berada di bawah wewenang, pengendalian, dan pembinaan kwartir ranting, sedangkan pengesahannya dilakukan oleh kwartir cabang. Sesuai dengan Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka No. 053 tahun 2014 mengenai Petunjuk Penyelenggaraan Satuan Karya Pramuka Widya Budaya Bakti, yang dimaksud Saka Widya Budaya Bakti adalah merupakan sarana dan wahana guna memupuk, mengembangkan, membina dan mengarahkan minat dan bakat generasi muda terhadap peran pendidikan masyarakat dan 1. Warna dasar lambang Saka Widya Budaya Bakti adalah biru Kemendikbud. 2. Gambar bintang di atas pena berwarna putih 3. Gambar sayap burung dengan lima helai bulu berwarna emas. 4. Gambar dua buah tunas kelapa simetris bewarna putih. 5. Pita warna biru dengan tulisan Saka Widya Budaya Bakti kuning emas. 6. Warna bingkai segi lima merah putih Eksistensi Saka Widya Budaya Bakti inilah yang diharapkan ke depannya dapat mewujudkan pembangunan karakter anggota Pramuka sebagai insan yang berbudi luhur dan dapat menerapkan nilai-nilai pendidikan maupun kebudayaan yang diperolehnya selama berada dalam krida Saka Widya Budaya Bakti. ywRVW.

pp saka widya budaya bakti